
Advertorial
beritasebelas.net,Palembang – Masalah klasik minimnya penerangan jalan kembali dikeluhkan warga. Kali ini, warga Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang, mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki dan menambah fasilitas lampu jalan. Pasalnya, kondisi jalanan yang gelap gulita di malam hari, baik di jalan utama maupun area lorong, kini kian meresahkan warga karena memicu peningkatan tindak kriminalitas.
Aspirasi mendesak ini disampaikan langsung oleh Ketua RT setempat serta perwakilan warga bernama Amiruddin, saat menghadiri agenda Reses Tahap II Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Daerah Pemilihan (Dapil) II Masa Persidangan VI Tahun Anggaran 2026, yang dipusatkan di Kantor Lurah Pipa Reja, Kamis (9/7/2026).

Selain perbaikan lampu yang mati, warga juga meminta adanya penambahan tiang listrik baru guna menjangkau area pemukiman yang masih minim fasilitas penerangan.
Menanggapi keluhan tersebut, Anggota DPRD Sumsel Dapil II, H. Nopianto, S.Sos., MM, menjelaskan bahwa urusan penerangan jalan sebenarnya merupakan kewenangan penuh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Kendati demikian, pihak legislatif provinsi berkomitmen untuk tidak tinggal diam dan siap mengawal aspirasi ini.
“Untuk lampu jalan bisa diajukan melalui proposal. Kami akan berkoordinasi dengan Pemkot Palembang. Jika belum dapat ditangani oleh kota, maka dapat diusulkan melalui dana bantuan Gubernur Sumsel,” ujar Nopianto.
Nopianto juga menyoroti adanya ketimpangan di beberapa kawasan perumahan yang fasilitasnya sudah diserahkan oleh pihak pengembang (developer) kepada Pemkot Palembang, namun hingga kini belum menyentuh fasilitas penerangan jalan yang layak.
Lebih lanjut, politisi NasDem ini membeberkan salah satu kendala teknis di lapangan yang membuat perbaikan sering kali terlambat. “Saat ini salah satu kendala utamanya adalah keterbatasan mobil crane untuk pemasangan lampu, sehingga warga di lapangan masih harus menunggu antrean,” tambahnya.
Senada dengan Nopianto, Koordinator Dapil II DPRD Sumsel, Hj. Zaitun, SH, MKn, menegaskan bahwa kehadiran mereka dalam masa reses ini memang bertujuan untuk menjemput langsung jeritan dan kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.
“Kewajiban kami adalah mengunjungi warga untuk menjemput aspirasi. Walaupun masalah lampu jalan ini merupakan kewenangan Kota Palembang, permasalahan ini tetap akan kami suarakan dan sampaikan langsung ke Wali Kota Palembang,” tegas Hj. Zaitun.
Sebagai informasi, dalam reses Masa Sidang VI Tahun 2026 ini, rombongan Dapil II DPRD Sumsel turun dengan kekuatan penuh. Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Dapil II, Hj. Zaitun, SH, MKn (Gerindra), bersama enam anggota dewan lainnya, yaitu H. Nopianto, S.Sos., MM (NasDem), M. Yansuri, S.IP (Golkar), Ir. H. Zulfikri Kadir (PDI Perjuangan), H.M. Anwar Al Syadat, S.Si., M.Si (PKS), Tamtama, SH (Demokrat), dan Fajar Febriansyah, ST, M.I.Kom (PAN)
