Tutup Kegiatan Reses Anggota Dapil V Silaturahmi ke Bupati OKU Selatan

Advertorial

beritasebelas.net, OKUSSebanyak tujuh anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) daerah pemilihan (Dapil) 5 yang meliputi Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melakukan reses pada masa persidangan keenam tahun 2026 di beberapa kecamatan dalam wilayah Kabupaten OKUS. Kegiatan reses ini di mulai dari tanggal 3 hingga 10 Juli 2026.

Anggota Dapil V yang mengikuti reses tersebut, Ketua DPRD Sumsel yang juga anggota dapil V, Andie Dinialdie, SE, MM (Golkar); Isyana Lonitasari, SH (Demokrat), At Thahirah Putri Lestari, SE (PPP), Fathan Qoribi, ST (PKB), Andri Fitriansyah, ST, MM (Nasdem), Mirza Gumay, S.IP (PAN), dan Sri Mulyadi, SE, MSi (Gerindra) bertindak selaku koordinator.

Selain berdialog dengan warga, Anggota Dapil V juga beraudiensi dengan Bupati OKU Selatan, Abusama, SH. Pertemuan ini untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi terhadap hasil pelaksanaan reses. Antara lain mengenai pemerataan dan peningkatan pembangunan infrastruktur peningkatan kualitas pelayanan pendidikan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan peningkatan sektor pertanian, perkebunan, perternakan, dan perikanan pengembangan ekonomi kerakyatan UMKM dan pemberdayaan masyarakat; perluasan jaringan tiang dan kabel listrik termasuk proyek strategis nasional pembangunan bendungan Tiga Dihaji  yang sampai sekarang belum selesai.

Audiensi dan silaturahmi dengan Bupati OKU Selatan sehubungan dengan pelaksanaan Tugas DPRD Provinsi Sumatera Selatan  dalam rangka menghimpun hasil pelaksanaan Reses Dapil  5 yang di laksnakan di 8 Desa Di wilayah 3 Kecamatan Kabupaten OKU Selatan

Ketua DPRD Sumatera Selatan ANDIE DINIALDIE, SE., MM dan Anggota Dapil 5 melakukan silaturahmi bersama Bupati OKU Selatan Abusama, SH yang bertempat di Kediaman Bupati.

Ketua DPRD Sumatera Selatan menyampiakan perlu dilakukan sinkronisasi antara hasil reses DPRD Sumateta Selatan, Musrenbang, Pokok pokok pikiran DPRD Kabupaten agar tidak terjadi tumpang tindih program.

Diharapkan hasil audiensi ini menjadi dasar penyelarasan program dan meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan sehingga dapat meningkatkan pembangunan yang lebih efektif, tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *