Reses DPRD Sumsel Dapil VI, Warga Ujan Mas Baru Minta Tinjau Ulang Besaran Ganti Rugi Pembangunan Fly Over

Advertorial

beritasebelas.net, Muara Enim – Warga yang rumahnya terdampak pembangunan flyover minta agar besaran ganti rugi ditinjau ulang karena tidak sesuai.

Permintaan tersebut diutarakan warga bernama Kosasi saat berdialog dengan Anggota DPRD Sumsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI meliputi wilayah Kabupaten Muara Enim, PALI, dan Kota Prabumulih melakukan reses masa sidang VI tahun anggaran 2026 di Desa Ujan Mas Baru kecamatan Ujan Mas, Selasa (7/7/2026).

Reses diikuti H Muhammad Candra, SH (PKB) selaku koordinator dengan anggota H Ahmad Palo, SE (PPP); Ismail Hairul Pala, SE (Demokrat); Mohd. Muaz Ar-Rifqy (PKS); Hj. Lury Elza Alex Noerdin, SH., MKn (Golkar);  dan Ganjar Iman, SH., MH (Nasdem).

Rombongan Dapil VI berkunjung  dalam rangkaian reses masa sidang VI tahun 2026 yang berlangsung pada 3 hingga 10 Juli 2026.

Pada pertemuan tersebut, Kosasi menjelaskan, ada 87 rumah terdampak pembangunan fly over dan 59 diantaranya belum menerima ganti rugi. “Kami mohon tinjau ulang karena harganya tidak sesuai,” ujarnya.

Banyak aspirasi lain disampaikan warga seperti normalisasi sungai guna atasi banjir, rehab gorong gorong di bawah rel kereta api, perbaikan saluran parit, pengadaan bibit karet dan pupuk, serta pembangunan irigasi.

Sementara Kades Ujan Mas Baru, Samsir, mengusulkan perbaikan jalan, bantuan UMKM, penerangan jalan umum, rehab jalan lingkar desa sepanjang 9 km, dan pengadaan tenda serta kursi untuk tiap RT.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Koordinator Dapil VI, Muhammad Candra mengatakan, akan memanggil pihak PT KAI untuk membahas masalah ini, termasuk minta perbaikan gorong gorong di bawah rel kereta api.

“Ini tentunya menjadi perhatian kami dan akan kami tinjau kembali. Tim akan turun dari Pemkab Muara Enim, kami menunggu undangannya untuk sama-sama meninjau. Ganti rugi bukan hanya berbentuk uang, bisa juga ganti rugi pembangunan kembali, semua dapat berjalan baik dengan musyawarah mufakat,” kata Candra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *