Reses DPRD Sumsel Dapil IV di Belitang, Warga Sampaikan Usulan Perbaikan Jalan

Advertorial

beritasebelas.net, OKU TIMUR, – Warga di Kecamatan Belitang, OKU TIMUR mengusulkan perbaikan jalan pada saat Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten OKU TIMUR melaksanakan reses masa Sidang VI Tahun 2026.

Rombongan anggota DPRD Sumsel Dapil IV yang hadir terdiri atas Angga Saputra, SH, MM (Partai Gerindra), Lindawati Syaropi, SH, MM (Partai Golkar), Ir. H. Syahruddin, ST, MM (Partai Perindo), serta Dra. Hj. Nilawati (PKB) selaku koordinator reses bersilaturahmi sekaligus berdialog dengan masyarakat di Desa Sukarame, Desa Tawang Rejo, Desa Gunung Mas, dan Desa Sukosari.

Kegiatan yang dilaksanakan ini  merupakan bagian dari rangkaian reses di 20 titik tersebut berlangsung pada Rabu (8/7/2026).

Pada reses anggota DPRD Sumsel dapil IV yang berlangsung pada 3–10 Juli 2026 banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat mengemuka antara lain pembangunan infrastruktur, pertanian, keamanan lingkungan, hingga kebutuhan fasilitas umum.

Pada saat mengunjungi Desa Gunung Mas, rombongan anggota DPRD Sumsel Dapil IV menerima sejumlah usulan dari masyarakat.

Kepala Desa Gunung Mas, Trisno Handoyo, mengusulkan pembangunan talud, perbaikan jalan poros desa sepanjang sekitar satu kilometer, serta pembangunan drainase.

Sementara Ketua Karang Taruna, Ahmad Syahroni, mengusulkan bantuan sarana olahraga berupa perlengkapan bola voli. Sedangkan Sriyati meminta pemasangan lampu penerangan jalan di tujuh titik.

Mewakili anggota DPRD Sumsel Dapil IV lainnya, Angga Saputra memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti.

“Tentunya apa yang bisa kami perjuangkan akan kami bawa dalam pembahasan di DPRD dan kami sampaikan kepada instansi terkait. Khusus bantuan fasilitas olahraga bola voli akan kami berikan langsung dari kami berempat,” katanya.

Sebagai penutup kegiatan, Kepala Desa Gunung Mas menyerahkan proposal usulan pembangunan kepada anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil IV untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *