Kunjungi DPRD Jogjakarta, Komisi III Gali Strategi PAD

Advertorial

beritasebelas.net, Jogjakarta-Rombongan Komisi III DPRD Sumsel melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jogjakarta untuk menggali strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset daerah, serta penguatan kapasitas fiskal di tengah menurunnya transfer pusat dan kebijakan efisiensi anggaran.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Sumsel mencari formulasi terbaik dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah di tengah semakin besarnya tantangan pembiayaan pembangunan.

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85

Dalam forum diskusi yang juga dihadiri DPRD DKI Jakarta, berbagai persoalan fiskal daerah mengemuka. Salah satu yang menjadi perhatian adalah dampak kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mengurangi porsi penerimaan pemerintah provinsi karena sebagian pendapatan langsung dibagikan kepada pemerintah kabupaten dan kota.

DPRD DIY mengungkapkan bahwa keterbatasan sumber daya alam membuat daerah tersebut harus mengandalkan sektor pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, jasa, dan pariwisata sebagai tulang punggung PAD.

Bagi Sumatera Selatan, kondisi tersebut menjadi pelajaran penting bahwa ketergantungan terhadap sumber pendapatan tertentu harus diimbangi dengan upaya menggali potensi-potensi baru yang selama ini belum tergarap secara optimal.

Dalam kesempatan itu, Komisi III DPRD Sumsel memaparkan langkah yang sedang dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah. Dari hasil pendalaman yang dilakukan pansus, ditemukan sejumlah potensi PAD baru yang dinilai cukup besar.

Potensi tersebut antara lain berasal dari pajak alat berat, pajak air permukaan, retribusi daerah, hingga kontribusi dari perusahaan-perusahaan berskala besar yang beroperasi di Sumatera Selatan.

Namun di balik besarnya potensi tersebut, Komisi III juga menemukan indikasi masih adanya kebocoran penerimaan daerah, terutama pada sektor alat berat dan pajak air permukaan.

“Kami melihat masih ada ruang yang sangat besar untuk meningkatkan PAD tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan tarif pajak. Persoalannya bukan semata-mata pada tarif, tetapi bagaimana potensi yang ada benar-benar terdata, terawasi, dan tertagih secara optimal,” ungkap salah satu anggota Komisi III dalam forum diskusi.

Menurut Komisi III, lemahnya pengawasan lapangan, belum sinkronnya data antarinstansi, serta kurang optimalnya koordinasi antarperangkat daerah menjadi faktor yang berpotensi menyebabkan hilangnya penerimaan daerah.

Karena itu, DPRD Sumsel menilai penguatan sistem pengawasan harus menjadi prioritas. Pendataan ulang objek pajak, integrasi data lintas organisasi perangkat daerah, serta pemanfaatan teknologi informasi diperlukan agar setiap potensi pendapatan dapat terukur dan terkontrol dengan baik.

Selain sektor pajak, pengelolaan aset daerah juga menjadi perhatian. Banyak aset pemerintah yang dinilai belum memberikan nilai ekonomi maksimal sehingga perlu dilakukan inventarisasi dan optimalisasi pemanfaatan.

Dari hasil kunjungan tersebut, Komisi III menyimpulkan bahwa optimalisasi PAD tidak bisa lagi mengandalkan pola konvensional atau sekadar menaikkan tarif pajak. Dibutuhkan inovasi kebijakan, penguatan pengawasan, pemanfaatan aset daerah yang lebih produktif, serta pemetaan potensi pendapatan yang berbasis data dan kondisi riil di lapangan.

“Setiap rupiah potensi pendapatan daerah harus bisa teridentifikasi dan masuk ke kas daerah. Di tengah keterbatasan fiskal saat ini, kebocoran sekecil apa pun tidak boleh dibiarkan,” tegas Komisi III.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *