
Advertorial
beritasebelas.net, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan Dr H Herman Deru (HD) berkomitmen akan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terhadap laporan keterangan pertanggungkjawaban Gubernur Sumatera Selatan tahun anggaran 2025, pada rapat paripurna XXXIII (33), Senin 27 April 2026.

Rapat paripurna XXXIII (33) adalah rapat lanjutan setelah sebelumnya telah di adakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan dari lima panitia khusus yang membahas laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Sumsel tahun anggaran 2025.
Sebelum dijadikan rekomendasi oleh anggota DPRD Provinsi Sumsel, kelima panitia khusus yang dibentuk sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, sesuai dengan mitra kerja masing-masing panitia khusus, setelahnya dijadikan keputusan bersama yang dilaporkan kepada Gubernur Sumatera Selatan.

Gubernur Sumsel Herman Deru (HD) pada rapat paripurna XXXIII (33) mengatakan rekomendasi yang disampaikan pada rapat paripurna ini sangatlah berharga, sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran di tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan kebijakan strategis lainnya.
HD mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah di sampaikan, dengan langkah-langkah kongkret dan teratur, serta memastikan bahwa rekomendasi tersebut terintegrasi dalam proses perencanaan pembangunan daerah selanjutnya.
Menurut HD, kedepan tantangan pembangunan semakin kompleks, baik yang bersifat local, nasional, maupun global. Dikatakannya diperlukan kolaborasi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat dalam mewujudkan visi pembangunan Sumatera Selatan Maju Terus Untuk Semua.

Kegiatan rapat paripurna XXXIII (33) di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie dan didampingi oleh dua wakil pimpinan yakni Raden Gempita dan Ilyas Panji Alam. Hadir juga pada rapat paripurna tersebut Wakil Gubernur Sumatera Selatan H Cik Ujang, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, para kepala OPD, serta Forkompinda Provinsi Sumatera Selatan, dan undangan lainnya.
