
Advertorial
beritasebelas.net, Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan kembali mengelar kegiatan rapat paripurna XXXIII (33), dengan agenda tunggal penyampaian rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan tahun anggaran 2025, Senin 27 April 2026.

Rapat paripurna XXXIII yang berlangsung di ruang utama gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang beralamat di Jalan Kapten A. Rivai Simpang Lima Kampus dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie dan didampingi oleh dua wakil pimpinan yakni Raden Gempita dan Ilyas Panji Alam, serta di hadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Dr H Herman Deru dan Wakil Gubernur H Cik Ujang.
Selain itu rapat paripurna XXXIII (33), juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Sekretaris DPRD, para kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, para pimpinan Forkompinda, staf ahli DPRD, pimpinan partai politik dan tamu undangan lainnya.
Rapat paripurna XXXIII (33), merupakan rapat paripurna lanjutan, setelah di skor oleh pimpinan rapat sebelumnya, saat penyampaian laporan penelitian lima panitia khusus (Pansus), terhadap LKPJ Gubernur Sumatera Selatan tahun anggaran 2025.
Sedangkan pada saat rapat paripurna dengan agenda penyampain hasil rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Sumatera Selatan tahun anggaran 2025, banyak masukan, saran dan usul yang menjadikan catatan Pansus terhadap kinerja para OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan selama tahun anggaran 2025, yang rekomendasinya di sampaikan oleh Elvaria Novianti, SE.
Setelah juru bicara penyampaian rekomendasi selesai melaporkan hasil penelitian lima panitia khusus, agenda di lanjutkan dengan penandatangan surat rekomendasi oleh Ketua DPRD Sumatera Selatan Andie Dinialdie dan di damping oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Sekretaris Daerah, dan di lanjutkan penyerahan surat rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Gubernur Dr H Herman Deru untuk di tindak lanjuti.
