
Advertorial
beritasebelas.net, Palembang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, Elvaria Novianti menjadi juru bicara penyampaian hasil rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Sumatera Selatan tahun anggaran 2025, Senin 27 April 2026.
Penyampaian laporan rekomendasi tersebut merupakan agenda tunggal pada rapat paripurna XXXIII (33) masa persidangan tahun 2026, yang berlangsung di ruang utama rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan jalan Kapten A Rivai Simpang Lima Kampus Palembang.

Dalam penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Sumatera Selatan tahun anggaran 2025 tersebut Elvaria yang merupakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan apresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atas sinergi yang terjalain selama proses pembahasan, serta kepada panitia khusus DPRD yang telah bekerja secara optimal dalam menyusun rekomendasi sesuai dengan bidang masing-masing.
Elvaria sebagai juru bicara tim perumusan dan penyelarasan rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan bahwa persetujuan terhadap LKPJ Gubernur Sumatera Selatan tahun anggaran 2025 diberikan setelah melalui proses pembahasan yang komprehensif dan mendalam.

“Setelah melalui proses kajian dan analisis secara menyeluruh, DPRD Provinsi Sumatera Selatan secara umum menerima dan menyetujui LKPJ Gubernur tahun anggaran 2025,” ujar Politisi PKB ini.gg
Setelah rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur tahun anggaran 2025 di terima dan di setujui, kemudian dilakukan penandatangan surat persetujuan oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie dihadapan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang menghadiri rapat paripurna XXXIII (33) yang turut di saksikan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan.
Rapat paripurna XXXIII (33), selain di hadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan Dr H Herman Deru, Wakil Gubernur Sumatera Selatan H Cik Ujang, juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Sekretaris DPRD, para kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, para pimpinan Forkompinda, staf ahli DPRD, pimpinan partai politik dan tamu undangan lainnya.
