DPRD Provinsi Sumsel Gelar Rapat Paripurna 33

Advertorial

beritasebelas.net, Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menggelar rapat paripurna XXXIII (33), Senin 27 April 2026. Rapat paripurna XXXIII ini mengagendakan penyampaian rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Provinsi Sumsel menandatangani surat rekomendasi

Rapat paripurna ini berlangsung di ruang utama gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, dan di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie dan didampingi oleh dua wakil ketua yakni Raden Gempita dan Ilyas Panji Alam, juga di hadiri langsung oleh Gubernur Dr. H Herman Deru dan Wakil Gubernur H Cik Ujang, serta di hadiri juga oleh Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, para kepala organisasi perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Elvaria Novianti juru bicara tim perumusan dan penyelarasan rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan, menyampaikan hasil rumusan yang sudah di susun oleh lima panitia khusus, dalam bentuk saran, masukan, koreksi terhadap LKPJ Gubernur Sumatera Selatan tahun anggaran 2025, yang sebelum telah mengadakan rapat dengan masing-masing organisasi perangkat daerah sebagai mitra panitia khusus.

Surat rekomendasi di terima Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan

Elvaria  sebagai juru bicara tim perumusan dan penyelarasan rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan bahwa persetujuan terhadap LKPJ Gubernur Sumatera Selatan tahun anggaran 2025 diberikan setelah melalui proses pembahasan yang komprehensif dan mendalam.

“Setelah melalui proses kajian dan analisis secara menyeluruh, DPRD Provinsi Sumatera Selatan secara umum menerima dan menyetujui LKPJ Gubernur tahun anggaran 2025,” ujar Politisi PKB ini.

Juru bicara penyampaian rekomendasi memberikan hasil laporan ke Gubernur Sumsel

Setelah penyampaian laporan rekomendasi tersebut, melalui Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan hasil rekomendasi sebelum di serahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Gubernur Sumatera Selatan Dr. H Herman Deru, ditandatangani di hadapan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, dan di saksikan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan.

Sedangkan Gubernur Sumsel Herman Deru (HD) pada rapat paripurna XXXIII (33) mengatakan rekomendasi yang disampaikan pada rapat paripurna ini sangatlah berharga, sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran di tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan kebijakan strategis lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *