Reses DPRD Sumsel di RS Pelabuhan, Warga Usulkan Kantor Lurah Lawang Kidul hingga Solusi Kemacetan Simpang Pusri

Advertorial

beritasebelas.net, Palembang – Pembangunan Kantor Lurah Lawang Kidul hingga penanganan kemacetan di kawasan Simpang Pusri menjadi aspirasi utama yang disampaikan masyarakat kepada anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kota Palembang saat reses Masa Sidang VI Tahun 2026 di Rumah Sakit Pelabuhan Palembang, Kamis (9/7/2026).

Dalam dialog tersebut, Kamil Rasyid mengusulkan agar Pemerintah Kota Palembang segera membangun Kantor Lurah Lawang Kidul karena kondisi bangunan yang ada dinilai sudah tidak lagi memadai untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRD Sumsel H. Nopianto mengatakan pihaknya telah beberapa kali menyampaikan usulan pembangunan kantor lurah kepada Wali Kota Palembang karena menjadi kewenangan pemerintah kota.

“Kami sudah meminta agar pembangunan Kantor Lurah Lawang Kidul segera dianggarkan. Kami juga berharap masyarakat dapat menyampaikan aspirasi yang sama kepada DPRD Kota Palembang agar usulan ini mendapat perhatian lebih lanjut,” ujarnya.

Senada, anggota DPRD Sumsel M. Yansuri menjelaskan bahwa kendala utama pembangunan kantor lurah terletak pada ketersediaan lahan. Menurutnya, terdapat lahan milik Dinas Pekerjaan Umum Kota Palembang yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan dan usulan tersebut telah disampaikan kepada Wali Kota Palembang untuk ditindaklanjuti.

Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan kemacetan yang hampir setiap hari terjadi di kawasan Simpang Pusri. Menurut Nopianto, kondisi tersebut dipicu antrean kendaraan pengangkut solar serta banyaknya truk yang parkir di badan jalan.

Ia mengatakan DPRD Sumsel telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Polrestabes Palembang agar dilakukan penambahan personel di lokasi guna membantu mengurai kepadatan arus lalu lintas.

Sementara itu, untuk mengatasi antrean kendaraan pengangkut solar, Nopianto menilai diperlukan solusi jangka panjang. Karena itu,Gubernur Sumsel  telah membentuk satuan tugas (Satgas) yang berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mengusulkan penambahan kuota solar bagi Sumatera Selatan sehingga antrean kendaraan dapat diminimalkan.

Melalui kegiatan reses ini, DPRD Sumsel menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat sesuai kewenangan yang dimiliki, sekaligus meneruskan usulan yang menjadi kewenangan pemerintah kota maupun pemerintah pusat.

Reses Masa Sidang VI Tahun 2026 berlangsung pada 3–10 Juli 2026. Rombongan Dapil II dipimpin Koordinator Dapil Hj. Zaitun, SH, MKn, didampingi H. Nopianto, S.Sos., MM, M. Yansuri, S.IP, Ir. H. Zulfikri Kadir, H.M. Anwar Al Syadat, S.Si., M.Si., Tamtama, SH, dan Fajar Febriansyah, ST, M.I.Kom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *