Dapil II DPRD Sumsel Serap Aspirasi Warga Kelurahan Karya Baru

Advertorial

beritasebelas.net, Palembang – Anggota DPRD Sumatera Selatan yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kota Palembang menyerap aspirasi masyarakat di RT 28, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang pada saat melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang VI Tahun 2026.

 Kegiatan reses ini berlangsung pada 3 hingga 10 Juli 2026 tersebut diikuti H. Nopianto, S.Sos., MM (Partai NasDem), Muhammad Yansuri, S.IP (Partai Golkar), Ir. H. Zulfikri Kadir (PDI Perjuangan), H. M. Anwar Al-Syadat, S.Si., M.Si. (PKS), Tamtama , SH (Partai Demokrat), Fajar Febriansyah, ST., M.I.Kom. (PAN), dengan Koordinator Dapil II, Hj. Zaitun, SH., M.Kn. (Partai Gerindra).

Kedatangan rombongan disambut Camat Alang-Alang Lebar Mukhtiar Hijrun, S.STP., Lurah Karya Baru, tokoh masyarakat serta masyarakat Kelurahan Karya Baru tersebut. Dalam sambutannya, Koordinator Dapil II, Hj. Zaitun, mengatakan kehadiran rombongan selain untuk menjalin silaturahmi juga ingin mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat.

Ia mengajak warga menyampaikan berbagai kebutuhan yang menjadi kepentingan bersama agar dapat diperjuangkan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki DPRD Sumsel.

Pada sesi dialog, Bahtiar Efendi, warga RT 28, mengusulkan pengaspalan jalan, pembangunan drainase, pemasangan lampu jalan, serta CCTV untuk meningkatkan keamanan lingkungan. Keluhan juga disampaikan Ketua RT 41 terkait data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai belum tepat sasaran.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, H. Nopianto menjelaskan bahwa wilayah RT 28 merupakan daerah yang relatif tinggi sehingga tidak terlalu berpotensi terdampak banjir. Terkait usulan lampu jalan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Kota Palembang melalui dinas terkait.

Mengenai bantuan sosial yang dinilai belum tepat sasaran, Nopianto mengatakan persoalan tersebut bukan hal baru dan telah berulang kali terjadi. Karena itu, pihaknya akan turut menyampaikan permasalahan tersebut kepada instansi yang berwenang.

Ia juga mempersilakan masyarakat mengajukan usulan melalui proposal agar dapat diperjuangkan semaksimal mungkin sesuai kewenangan yang ada.

Terkait aspirasi mengenai PKH, Nopianto menjelaskan bahwa pada era pemerintahan Presiden Prabowo telah diterapkan sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi sebagai basis penyaluran bantuan, dengan pendataan berdasarkan desil tingkat ekonomi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *