Reses Dapil II DPRD Sumsel, Warga Karya Baru Keluhkan Jalan Rusak

Advertorial

beritasebelas.net, Palembang – Warga di Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang mengeluhkan kondisi jalan rusak yang membutuhkan perbaikan sehingga bisa dilalui dengan lancar.

Hal tersebut disampaikan pada saat Anggota DPRD Sumatera Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kota Palembang menggelar kegiatan reses Masa Sidang VI Tahun 2026 di RT 28, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Senin (6/7/2026). Kegiatan reses berlangsung pada 3 hingga 10 Juli 2026.

Reses tersebut diikuti H. Nopianto, S.Sos., MM (Partai NasDem), Muhammad Yansuri, S.IP (Partai Golkar), Ir. H. Zulfikri Kadir (PDI Perjuangan), H. M. Anwar Al-Syadat, S.Si., M.Si. (PKS), Tamtama , SH (Partai Demokrat), Fajar Febriansyah, ST., M.I.Kom. (PAN), dengan Koordinator Dapil II, Hj. Zaitun, SH., M.Kn. (Partai Gerindra).

Kedatangan rombongan disambut Camat Alang-Alang Lebar Mukhtiar Hijrun, S.STP., Lurah Karya Baru, serta masyarakat Kelurahan Karya Baru.

Dalam sambutannya, Koordinator Dapil II, Hj. Zaitun, mengatakan kehadiran rombongan selain untuk menjalin silaturahmi juga ingin mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat. Ia mengajak warga menyampaikan berbagai kebutuhan yang menjadi kepentingan bersama agar dapat diperjuangkan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki DPRD Sumsel.

Sementara itu, Hety Safitri, kader Posyandu, mengeluhkan kondisi jalan di Komplek Cemara Hijau yang telah mengalami kerusakan. Ia mengaku usulan perbaikan jalan tersebut sudah beberapa kali diajukan kepada pemerintah, termasuk keluhan mengenai lampu jalan yang juga mengalami kerusakan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, H. Nopianto menjelaskan bahwa wilayah RT 28 merupakan daerah yang relatif tinggi sehingga tidak terlalu berpotensi terdampak banjir. Terkait usulan lampu jalan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Kota Palembang melalui dinas terkait.

Ia juga mempersilakan masyarakat mengajukan usulan melalui proposal agar dapat diperjuangkan semaksimal mungkin sesuai kewenangan yang ada.

Sementara itu, Muhammad Yansuri menambahkan bahwa usulan pengaspalan jalan dan pembangunan drainase dapat diajukan melalui proposal untuk selanjutnya diperjuangkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *