Reses Dapil II DPRD Sumsel Serap Aspirasi di RS Pelabuhan Boom Baru Palembang

Advertorial

beritasebelas.net,Palembang – Anggota DPRD Sumatera Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kota Palembang menyerap aspirasi pada saat kegiatan masa sidang VI Tahun 2026 di Rumah Sakit Pelabuhan Boom Baru Palembang, Kamis (9/7).

Kegiatan reses Dapil II DPRD Sumsel  masa sidang  VI Tahun 2026 berlangsung dari 3 Juli sampai 10 Juli 2026.

Rombongan anggota DPRD Sumsel Dapil II dipimpin Koordinator Dapil II, Hj. Zaitun, SH, MKn (Gerindra), bersama enam anggota lainnya, yakni H. Nopianto, S.Sos., MM (NasDem), M. Yansuri, S.IP (Golkar), Ir. H. Zulfikri Kadir (PDI Perjuangan), H.M. Anwar Al Syadat, S.Si., M.Si (PKS), Tamtama SH (Demokrat), dan Fajar Febriansyah, ST, M.I.Kom (PAN).

Menurut Nopianto, reses ini untuk mendengarkan, menyerap aspirasi di Rumah Sakit Pelabuhan Boom Baru. Nanti kalau ada yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi akan disampaikan kepada pemerintah provinsi dan yang menjadi kewenangan pemerintah kota akan disampaikan kepada walikota dan tentu yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan kami sampaikan kepada pusat.

“Jadi, kami ingin melihat perkembangan rumah sakit pelabuhan Boom Baru termasuk juga pelayanan yang sudah diberikan oleh rumah sakit pelabuhan kepada masyarakat kota Palembang khususnya bagi masyarakat yang berada di kecamatan Ilir Timur ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, rumah sakit ini milik negara milik pemerintah tentu berbeda dengan rumah sakit milik swasta. Kita harus lebih mengedepankan kepentingan kemanusiaan ketimbang kepentingan profit oriented keuntungan perusahaan.

“Kami berharap bahwa rumah sakit Pelabuhan ini bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” katanya.

Pada pertemuan tersebut masyarakat juga menyampaikan mengenai kemacetan jalan dan mengenai kantor lurah Lawang Kidul.

Menanggapi hal ini, Nopianto menyatakan, kalau untuk kantor lurah ini pihaknya sudah berkali-kali kami sampaikan walikota bahwa kantor lurah Lawang kidul segera dibangun mengingat pelayanan sangat penting, kami minta untuk dipikirkan dianggarkan agar dapat kantor yang representatif.

Mudah-mudahan ditindaklanjuti walikota, karena kantor lurah, kantor camat itu menjadi kewenangan kota, ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *