Kecamatan Mekakau Di Jadikan Lokasi Kegiatan Reses Anggota Dapil V

Advertorial

beritasebelas.net, OKUSSebanyak tujuh anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) daerah pemilihan (Dapil) 5 yang meliputi Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melakukan reses pada masa persidangan keenam tahun 2026 di beberapa kecamatan dalam wilayah Kabupaten OKUS. Kegiatan reses ini di mulai dari tanggal 3 hingga 10 Juli 2026.

Anggota Dapil V yang mengikuti reses tersebut, Ketua DPRD Sumsel yang juga anggota dapil V, Andie Dinialdie, SE, MM (Golkar); Isyana Lonitasari, SH (Demokrat), At Thahirah Putri Lestari, SE (PPP), Fathan Qoribi, ST (PKB), Andri Fitriansyah, ST, MM (Nasdem), Mirza Gumay, S.IP (PAN), dan Sri Mulyadi, SE, MSi (Gerindra) bertindak selaku koordinator.

Di Kecamatan Mekakau Ilir Kabupaten OKU Selatan, Dapil V menggelar pertemuan di Desa Tanjung Besar dan Desa Pulau Duku. Dari sederet aspirasi yang disampaikan warga pada kegiatan reses kali ini, ada beberapa yang masuk dalam skala prioritas, sebagian besar masalah jalan. Seperti perbaikan beberapa titik di ruas jalan provinsi Ranau-Muaradua.

“Jalan ini berfungsi sangat penting untuk mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian dan perkebunan, akses pendidikan dan kesehatan, sektor pariwisata yaitu kawasan Danau Ranau,” jelas Andie Dinialdie.

Sementara itu, terhadap aspirasi yang diserap, Koordinator Dapil V, Sri Mulyadi mengatakan, diperlukan langkah tindak lanjut yang terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan agar aspirasi masyarakat ini tidak hanya menjadi bahan dokumentasi.

Sedangkan aspirasi yang di sampaikan warga di kecamatan Mekakau kepada anggota dapil V saat reses pada masa persidangan keenam ini, masalah infrastruktur yang di minta oleh warga agar dapat di perbaiki sehingga bisa memperlancar aktivitas warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *