Anggota Dapil V Reses Di Kecamatan Banding Agung OKUS

Advertorial

beritasebelas.net, OKUSSebanyak tujuh anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) daerah pemilihan (Dapil) 5 yang meliputi Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melakukan reses pada masa persidangan keenam tahun 2026 di beberapa kecamatan dalam wilayah Kabupaten OKUS. Kegiatan reses ini di mulai dari tanggal 3 hingga 10 Juli 2026.

Anggota Dapil V yang mengikuti reses tersebut, Ketua DPRD Sumsel yang juga anggota dapil V, Andie Dinialdie, SE, MM (Golkar); Isyana Lonitasari, SH (Demokrat), At Thahirah Putri Lestari, SE (PPP), Fathan Qoribi, ST (PKB), Andri Fitriansyah, ST, MM (Nasdem), Mirza Gumay, S.IP (PAN), dan Sri Mulyadi, SE, MSi (Gerindra) bertindak selaku koordinator.

Anggota Dapil V melakukan kegiatan reses di Kecamatan Banding Agung Kabupaten OKU Selatan, pertemuan dilakukan di Desa Sipatuhu dan Desa Tanjung Agung. Di dua desa dalam wilayah Kecamatan Banding Agung ini, anggota dapil V banyak menerima masukan dan usulan dari warga.

Warga minta agar pembangunan semenisasi jalan setapak sepanjang satu kilo dan pembangunan siring sepanjang satu kilo, rehabilitasi akses jalan yang ada di Desa Sipatuhu, dan pemberian bantuan BPJS secara gratis.

Selain itu, warga minta pengadaan tempat sampah umum, pemasangan lampu jalan, perbaikan jalan utama yang menuju SMP/SMK.

Sedangkan saat dialog di desa Tanjung Agung, anggota dapil V menerima aspirasi dari warga juga mengusulkan perbaikan jalan yang ada di desa Tanjung Agung, pembangunan pagar sekolah, karena lokasi sekolah tersebut masih berada di tengah hutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *