
Advertorial
beritasebelas.net, Muara Enim – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI meliputi Kabupaten Muara Enim, Kabupaten PALI, dan Kota Prabumulih menyerap aspirasi masyarakat di Kecamatan Rambang pada saat reses masa sidang VI tahun anggaran 2026, Rabu (8/7).
Anggota DPRD Sumsel Dapil VI menyambangi sejumlah desa di kecamatan Rambang antara lain Desa Marga Mulya, Desa Sumber Rahayu dan Desa Sugiwaras.
Rombongan anggota DPRD Sumsel yang hadir terdiri dari Muhamad Candra (PKB) selaku koordinator, Mohd Muaz Ar Rifqy (PKS), Ismail Hairul Pala (Demokrat), Ahmad Palo (PPP), Hj. Lury Eliza Alex Noerdin (Golkar), dan Ganjar Iman (NasDem).
Anggota DPRD Sumsel dapil VI tersebut diterima camat, kades, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda/organisasi dan masyarakat di Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim tersebut.
Pada dialog di pertemuan tersebut aspirasi yang mengemuka adalah usulan perbaikan jalan di daerah tersebut yang memang butuh perbaikan. Sementara warga RT 1, Rosidi di Desa Marga Mulya meminta pengecoran jalan arah ke pemakaman dan jalan blok RT yang rusak, karena pas hujan, susah dilalui.
Begitu juga saat pertemuan di Desa Sumber Rahayu, masyarakat juga mengusulkan perbaikan jalan. Kepala Desa Sumber Rahayu, Makanta,mengatakan, jalan wisata sudah diberi kewenangan provinsi yang menghubungi Prabumulih ke Bedegung minta tolong dibenahi.
Hal yang sama juga diutarakan masyarakat dari Desa Sugiwaras yang juga mengusulkan perbaikan jalan.
Menanggapi persoalan jalan anggota DPRD Sumsel dapil VI, Ahmad Palo mengatakan, jalan wisata itu dulu memang jalan provinsi, tetapi sekarang dialihkan ke kabupaten Muara Enim dan Kota Prabumulih.
Jadi apa yang menjadi wewenang kabupaten disampaikan ke kabupaten dan tentu yang menjadi kewenangan provinsi akan ditindak lanjuti, ujarnya.

