Warga Sugiwaras Usulkan Tempat Pembuangan Sampah, Reses DPRD Sumsel Dapil VI

Advertorial

beritasebelas.net, Muara Enim – Warga Sugiwaras mengusulkan untuk tempat pembuangan sampah pada saat  Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI meliputi Kabupaten Muara Enim, Kabupaten PALI, dan Kota Prabumulih melaksanakan masa reses masa sidang VI tahun anggaran 2026 di Desa Sugiwaras, Rabu (8/7).

Rombongan anggota DPRD Sumsel yang hadir terdiri dari Koordinator reses, Muhamad Candra (PKB) dan anggota, Mohd Muaz Ar Rifqy (PKS), Ismail Hairul Pala (Demokrat), Ahmad Palo (PPP), Hj. Lury Eliza Alex Noerdin (Golkar), dan Ganjar Iman (NasDem).

Beragam aspirasi yang mengemuka dari masyarakat Desa Sugiwaras salah satunya tempat pembuangan sampah, kemudian permintaan SMK, karena kalau SMP dan SMA sudah ada. Warga M Gasup mengatakan, di Sugihwaras SMP dan SMA sudah ada, tetapi SMK belum ada.

Menanggapi aspirasi tersebut anggota DPRD Sumsel dapil VI, Ahmad Palo mengatakan, berkaitan dengan tempat pembuangan akhir (TPA)  ini merupakan kewenangan kabupaten, tetapi untuk TPA ini tentunya ada yang perlu dipenuhi yang pertama hibah tanah untuk lokasinya.

Ia mencontohkan seperti di Sukamerindu ada hibah tanah dari bupati lama yang dijadikan TPA berikut fasilitas lainnya. Jadi yang penting ada hibah tanah untuk fasilitas TPA. Kami akan dorong ini dan akan dibicarakan dengan bupati Muara Enim, ujarnya.

Sementara menanggapi untuk SMK, anggota DPRD Sumsel dapil VI, Mohd Muaz menjelaskan, untuk inj harus memenuhi persyaratan, harus ada tanah hibah untuk pembangunan, kemudian murid yang memadai, jangan sampai sekolah berdiri muridnya tidak ada.

Anggota DPRD Sumsel dapil VI melakukan reses masa sidang VI tahun anggaran 2026 berlangsung 3 Juli sampai 10 Juli 2026 dengan mengunjungi sejumlah desa dan kecamatan di Kabupaten Muara Enim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *